JawaPos.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, menangkap Litiron Weya (LW), salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Selain Letda Inf Amran Blegur, insiden yang terjadi bulan Agustus 2018 lalu itu, juga menewaskan Pratu Freddy.
Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy, Minggu (23/5) malam, mengatakan LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Kombes Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia.
Baca juga: Satgas Nemangkawi: 9 KKB Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI-Polri
Credit: Source link