JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan tambahan anggaran untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018. Hal ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2 triliun itu saat ini sudah berada di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat masing-masing.
“Satker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100 persen) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong,” tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Kamis (24/6).
Baca Juga: Selisih Tukin Guru-Dosen Kemenag Siap Dibayar, Alokasi Tersedia Rp 2 T
“Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19,” sambungnya.
Kemudian, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengingatkan setiap satker madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link