Ketum Partai Demokrat, SBY
Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakini bahwa Presiden Jokowi menginginkan aturan yang baik dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Menurutnya, peraturan pelaksanaan Pemilu 2019 harus mempermudah warga negara dalam memenuhi hak suaranya. Sehingga, jangan sampai ada aturan yang mempersulit warga dalam memenuhi hak dan kewajibannya dalam pesta demokrasi.
“Negara tidak boleh menghalangi rakyat untuk menyampaikan hak pilih dan ekspresinya. Saya percaya Pak Presiden Jokowi ingin meninggalkam legacy yang baik,” kata SBY, dalam sambutannya saat verifikasi faktual oleh KPU, di Kantor Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
Hal itu menanggapi proses pembahasan UU tentang Pemilu yang terjadi antara pemerintah dan DPR saat ini. Menurutnya, peraturan perundang-undangan yang dibuat harus bertujuan untuk mempermudah rakyat.
“Saya berpendapat bahwa UU itu penting, aturan itu penting tapi ingat UU itu tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada rakyat untuk memilih,” tegasnya.
Diketahui, Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
“Syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi,” kata Viryan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
TAGS : Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28440/SBY-Saya-Percaya-Presiden-Jokowi/