JawaPos.com – Peluncuran sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) disambut baik para pelaku usaha. Sejak diluncurkan awal Agustus 2021, Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat sudah diterbirkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru via Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Rinciannya, 96,46 persen berasal dari usaha mikro. Kemudian, usaha kecil 2,6 persen, usaha menengah 0,49 persen, usaha besar 0,41 persen, dan lainnya 0,04 persen.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kemenves Yuliot menyampaikan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Yuliot menyebut, agar kedepannya untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Dalam hal ini, legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan, pun bisa menjadi salah satu insentif buat mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.
Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, pihaknya juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka. Tak cuma telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahan pelat merah, Kemenves juga telah menggandeng unicorn macam Tokopedia, dan Grab Indonesia.
Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2 ribu UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA. Kementerian Investasi berencana menggandeng lebih banyak lagi perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengembangan UMKM.
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap OSS RBA juga dapat terintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap Pemerintah Daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.
“Tidak sekadar gambaran umum sektor unggulan daerah, namun secara jelas rencana bisnisnya, di dalamnya harus terlihat prioritas utama pengembangan bisnis dalam hal trade, tourism, investment. Kemudian tiap daerah juga harus jelas menyusun strategi pemasaran termasuk menggunakan platform digital,” ujarnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link