JawaPos.com – Media sosial akhir-akhir ini diramaikan oleh curhatan netizen yang mengeluh soal pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Atas hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku institusi besar yang menaungi dua lembaga itu kemudian turun tangan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Adapun ucapan minta maaf disampaikan berbagai pihak di Kemenkeu, mulai dari Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo hingga akun resmi media sosial salah satu instansi dalam naungan Kemenkeu.
Berikut ini sederet permintaan minta maaf Kemenkeu di Tengah Netizen yang Curhat Soal Pelayanan Ditjen Pajak-Bea Cukai di Medsos:
Menang Lomba di Jepang Ditagih Pajak Piala Rp 4 Juta
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) buka suara terkait dengan curhatan akun Twitter @zahratunnisaf yang mengaku ditagih pajak sebesar Rp 4 juta saat membawa piala ke tanah air. Padahal, penyanyi tersebut mengaku tak mendapatkan uang dari lomba itu.
Terkait itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan mengevaluasi interaksi petugas untuk perbaikan.
“Terkait dengan interaksi antara petugas dan Sdri FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan,” kata Nirwala kepada JawaPos.com, Selasa (21/3).
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Bea Cukai
Alissa Wahid, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia mengatakan bahwa kopernya sempat diacak-acak oleh petugas. Tak hanya sampai di situ, dirinya pun disangka sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Terkait itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. “Kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper. Tentu tidak ada standar pemeriksaan seperti itu. Jadi, semata-mata itu anomali, atau kelakuan oknum,” kata Yustinus Prastowo kepada wartawan, Rabu (22/3).
Ia menjelaskan, petugas Bea dan Cukai yang bertugas di bandara memang memiliki kewenangan untuk memeriksakan barang milik penumpang. Hal ini dilakukan untuk memastikan hal-hal yang dicurigai.
“Kalaupun membongkar-bongkar koper itu memang kewenangan petugas, dalam rangka memastikan kalau ada yang dicurigai atau secara profiling di luar kewajaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa Bea Cukai dalam pelayanannya sudah menerapkan best practices. Namun hal itu terjadi lantaran ada oknum belaka yang secara individual bisa menyimpang.
Dodit Mulyanto kena Denda Pajak Rp 80 Juta
Melalui akun pribadinya, Dodit Mulyanto curhat pernah terkena denda bayar pajak hingga Rp 80 juta. Hal ini terjadi ketika Dodit pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada tahun 2016.
Dodit juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditolak usai mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda.
Terkait itu, Yustinus Prastowo mengungkapkan permintaan maaf dan berjanji akan mengusut keluhan Dodit kepada instansi terkait.
“Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,” tulis Prastowo saat membalas curhatan Dodit di Twitter, Selasa (21/3).
DJPb Jiplak Karakter Anime
Tak hanya Ditjen Pajak hingga Bea Cukai, sebelumnya juga Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu sempat mengungkapkan maaf lantaran ketahuan menjiplak salah satu karakter anime untuk maskot contact centernya.
Untuk diketahui, permintaan maaf itu disampaikan usai DJPb Kemenkeu memperkenalkan karakter Nindy dengan panggilan Miss Call DJPb. Karakter tersebut dinilai menjiplak lantaran rambut yang dikenakan sama-sama pendek dan hanya beda warna, rambut Nindy berwarna hitam, sedangkan karakter aslinya berambut putih.
“MinHAI mohon maaf terkait adanya kemiripan karakter Nindy dengan ilustrasi lain. Izinkan MinHAI menyampaikan bahwa layanan contact center HAI DJPb menjunjung tinggi orisinalitas sebuah karya,” dalih DJPb Kemenkeu, dikutip dari Twitter @haiDJPb, Jumat (17/3).
“Oleh karena itu, MinHAI memohon maaf dan berkomitmen untuk lebih teliti ke depannya. Tak lupa MinHAI juga ingin berterima kasih atas kepedulian TemanHAI yang sudah mengingatkan. Salam hangat,” tulis permohonan maaf tersebut.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link