NEGARA, BALIPOST.com – Setahun lebih tidak beroperasi, pelayanan KIR di Tempat Uji Berkala Kendaraan Bermotor Banjar Peh Kaliakah akan difungsikan kembali. Rencananya launching beroperasinya kembali pelayanan KIR itu akan dilaksanakan pada 26 Februari, sekaligus menandai setahun kepemimpinan Tamba-Ipat.
Difungsikan kembali pelayanan KIR di tempat pengujian kendaraan bermotor Peh Kaliakah, setelah terselesaikannya akreditasi dan pemenuhan sejumlah peralatan yang disyaratkan Kementerian Perhubungan.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menilai tahapan dan kesiapan untuk pelayanan KIR bertempat di Banjar Peh Kaliakah itu sudah sangat baik usai melihat langsung uji coba pelayanan, Jumat (11/2) .
Pelayanan KIR ini sebutnya, salah satu target prioritas yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Nantinya, masyarakat Jembrana dapat melakukan pelayanan KIR di tempat pengujian kendaraan bermotor di Jembrana, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pengujian kendaraannya di kabupaten lain. “Saya kira sudah siap sampai dioperasikan nanti saat launching. Dari hasil simulasi dan uji coba, tahapannya berjalan baik, hasil uji bisa keluar dan transparan. Dan yang lebih penting lagi nanti tidak ada pembayaran secara tunai lagi,” ujar Tamba.
Sistem pembayaran dengan non tunai di pelayanan KIR itu kata Tamba sangat penting. Hal itu guna menghindari kecurigaan masyarakat akan praktek praktek tidak baik dan ada permainan saat masyarakat membutuhkan layanan. Misalnya, kekhawatiran adanya calo maupun pungli.
Dengan sistem yang sudah baik itu, Bupati menekankan kepada anak buahnya yang bertugas di Tempat Uji Kendaraan Bermotor Peh, untuk tidak main- main. “Saya ingatkan saat beroperasi nanti, bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh. Berbagai alat dan kelengkapan sudah disediakan, termasuk sisi SDM sudah kita penuhi. Sehingga kita dinilai layak dan diganjar akreditasi B dari kementerian perhubungan,” kata Tamba.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana Ketut Wardananaya mengatakan sudah memenuhi berbagai kelengkapan yang disyaratkan. Peralatan baru itu sudah mulai dipasang pada akhir 2021.
Sedangkan proses akreditasi sebagai syarat penyelenggaraan pelayanan sudah turun dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat per tanggal 31 Januari 2022 dengan nilai akreditasi B. Alat-alat uji itu diantaranya, alat uji rem, alat uji pengukur berat kendaraan, alat uji lampu, alat uji asap, alat uji daya tembus pada kaca, alat uji kedalaman alur ban dan alat bantu berupa generator listrik serta kompresor udara. Selain itu terpenuhinya SOP pelayanan pengujian, SOP penggunaan alat uji.
Selain mendekatkan pelayanan, Kemudahan lain yang didapat masyarakat jembrana sebutnya akan memperoleh hasil uji berupa Blue ( bukti lulus uji elektronik). Termasuk pembayaran yang lebih transparan dengan diterapkannya sistem pembayaran non tunai. “Sistem Bukti lulus uji elektronik (Blue), merupakan sistem yang diamanatkan kementerian perhubungan. Selama 2021 lalu, belum beroperasi karena sistem ini belum terpenuhi. Sehingga kita hanya bisa merekomendasikan pelayanan uji KIR masyarakat Jembrana ke daerah lain,” ujarnya.
Ke depan pelayanan uji kendaraan bermotor di Peh Kaliakah masih akan terus berbenah. Khususnya untuk meraih akreditasi A. “Yang harus dilengkapi yaitu sesuai dengan action plan yang kita kirim ke kementrian perhubungan darat yaitu penambahan fasilitas parkir untuk kendaraan yg diuji, penambahan alat uji spedometer, serta penambahan pagar pembatas,” ucap Wardanaya. (Adv/balipost)
Credit: Source link