Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi
Jakarta, Jurnas.com – Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi meminta agar dunia usaha melindungi hak-hak karyawan untuk hidup sehat, terbebas dari Pandemi COVID-19 atau Virus Corona.
Dedy mengingatkan, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berulang kali menghimbau, agar warga masyarakat untuk bekerja dari rumah sebagai solusi memutus penyebaran virus corona di wilayah ibu kota.
“Namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh ribuan karyawan,” ujar Dedy dengan nada kesal, Senin (23/3/2020).
Dedy mengatakan, masyarakat saat ini kita dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yang mayoritas karyawan menggunakan KRL menuju Jakarta.
Setelah ditelisik, jelas Dedy, persoalannya ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patut instruksi, tetapi mereka harus tetap masuk kerja diberbagai sektor di Jakarta.
“Artinya himbauan pemerintah tersebut belum didukung oleh sikap pengusaha merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus corona,” ungkap Dedy.
Pria bergaya tenang ini meminta, Pemprov DKI harus lebih tegas menghadapi pengusaha di berbagai sektor, agar patuh pada himbauan pemerintah. Sebab ini termasuk kewajiban pengusaha membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona yang makin masif.
Bagi Dedy, merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk hidup sehat.
Selain melindungi hak karyawan, lanjut Dedy, pemerintah harus pula menjamin bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.
“Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang, dan farmasi, maka para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat,” ungkapnya.
Dedy menyebut, himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona di Jakarta dengan kampnye social destancing tak kungkin berjalan dengan baik, tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan.
TAGS : COVID-19 Anies Baswedan Dedy Mawardi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69391/Seknas-Jokowi-Lindungi-Hak-Karyawan-dari-Wabah-COVID-19/