Sekolah jadi Klaster Covid-19, DPR Minta Siswa Belajar di Rumah

by

in
Sekolah jadi Klaster Covid-19, DPR Minta Siswa Belajar di Rumah

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo

Jakarta, Jurnas.com – Penyebaran Covid-19 semakin meluas. Setelah pasar dan perkantoran menjadi klaster penyebaran virus tersebut, kini sejumlah sekolah juga dikabarkan telah terpapar dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku risau melihat kenyataan ini. Ia meminta, kondisi ini harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.

“Saya kira  kenyataan (merebaknya penyebaran Covid-19 di sekolah) ini harus jadi warning buat semua pihak. Jangan sampai kita melakukan coba-coba, lalu serta merta memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka karena lokasi sekolah berada di zona hijau dan kuning. Ini berbahaya,” kata Rahmad, dalam rilisnya, Kamis (13/8).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengatakan bawa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka belum memungkinkan untuk diberlakukan saat ini.

“Memang proses belajar dan mengajar jarak jauh itu berat dan melelahkan dan juga membosankan bagi semua pihak, khususnya bagi orang tua dan para siswa. Tapi itulah pilihan terbaik di saat sulit seperti saat ini,” katanya.

Baca juga.. :

Dikatakan Rahmad, saat ini perkantoran, khususnya di Jakarta kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi para pekerja, mengingat perkantoran sudah menjadi klaster penyebaran Covid-19. Demikian juga, kata Rahmad, hendaknya sekolah juga harus kembali, melakukan proses belajar mengajar secara online.

“Anak-anak kita harus kembali belajar dari rumah. Terlalu besar resikonya jika mereka harus belajar secara tatap muka di sekolah,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat, semestinya seluruh sekolah di wilayah dl Indonesia, baik yang berada di zona hijau atau kuning, kembali melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Kalau memang ada hambatan dalam proses belajar mengajar jarak jauh, apakah itu masalah internet, ayo kita cari solusinya. Pokoknya semua pihak, mulai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerja sama mencari solusi, sembari menunggu vaksin,” katanya.

Seperti diketahui, menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang memperbolehkan pelaksanaan KBM) tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan kuning. Tapi baru beberapa hari keputusan tersebut diberlakukan, sejumlah siswa terpapar Covid-19. Berdasarkan catatan @LaporCOVID19, setidaknya ada 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

TAGS : Warta DPR Komisi IX DPR Covid-19 Pendidikan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77014/Sekolah-jadi-Klaster-Covid-19-DPR-Minta-Siswa-Belajar-di-Rumah/