JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen, dan kenaikan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00 persen.
Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital/ISED Ryan Kiryanto menilai kenaikan BI rate tersebut telah diputuskan dengan sangat hati-hati dan terukur. Artinya, BI telah melihat perkembangan dinamika domestik dan internasional sebelum memutuskan menaikkan suku bunga hingga 50 bps.
Oleh sebab itu, ia mendorong pelaku sektor keuangan dan dunia usaha untuk tetap tenang serta hati-hati dalam menyikapi pengetatan yang dilakukan bank sentral ini.
“Intinya, pelaku sektor keuangan dan dunia usaha tetap harus tenang menyikapi kebijakan bank sentral yang kali ini menunjukkan sinyal pengetatan,” kata Ryan Kiryanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (23/9).
Ia menjelaskan, kehati-hatian para pelaku sektor keuangan termasuk perbankan bisa disikapi dengan menetapkan pricing atau suku bunga yang sesuai dan akomodatif dengan kondisi likuiditas masing-masing bank.
Sementara di sisi pelaku dunia usaha, kehati-hatian ditunjukkan dengan proses kalkulasi ulang, baik pada posisi penempatan dananya (deposan) maupun pada posisi selaku peminjam dana (obligor atau debitur). Selain itu Ryan mendorong untuk kembali meninjau pos biaya pengeluaran dan pos penerimaan.
“Peninjauan ulang terhadap pos-pos biaya atau pengeluaran tetap dan tidak tetap (variabel biaya) maupun pos-pos penerimaan (tetap dan tidak tetap) juga harus dilakukan agar laju arus kas, kondisi likuiditas dan profitabilitas tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah kenaikan suku bunga ini bank sentral tetap mengupayakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Terutama, nilai tukar yang stabil dan pengendalian laju inflasi pasca kenaikan harga BBM. Selain itu, ia menilai BI juga berupaya menopang pemulihan ekonomi yang sedang berjalan menyusul keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19.
Sebab, kata dia, bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan non bunga. Antara lain, melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder atau operation twist untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Lalu, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank serta mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah. Hal itu dilakukan melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
“BI juga mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran,” pungkasnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link