JawaPos.com – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan instrumen sekuritisasi dapat menjadi salah satu skema pendanaan kreatif dan berkelanjutan, khususnya sektor perumahan.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh penerbitan efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) yang dilakukan PT Sarana Multigriya Financial (SMF).
“Program pemerintah di sektor perumahan tentu tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari seluruh pihak,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan bahwa sekuritisasi merupakan bagian dari strategi asset liability management, risk management, dan pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi perbankan.
Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya bank menempuh berbagai upaya antara lain dengan mensyaratkan jaminan, asuransi, atau agunan.
Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices) yaitu sekuritisasi aset.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Antara
Credit: Source link