Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Selain Habib Rizieq, Ketum FPI dan Panglima LPI Juga Jadi Tersangka

December 10, 2020
in News
2 min read
Kerumunan di Tempat Habib Rizieq Akibatkan 7 Orang Positif Covid-19
4
SHARES
15
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Beberapa nama besar terseret dalam kasus ini.

Selain Rizieq Shihab, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Namun, Shabri dan Maman dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, berbeda dengan Rizieq yang dikenakan KUHP.

“Keempat MS penanggung jawab keamanan, kelima SL itu penanggung jawab acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Baca Juga: Habib Rizieq dan 5 Orang Lain jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

“6 orang kita tingkatkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/12).

Yusri mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Rizieq dikenakan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

DAMRI sosialisasikan “Safe on Bus” untuk perjalanan kala pandemi

Next Post

Kado HUT ke-63, Pertamina Tuntaskan Target BBM Satu Harga di 243 Titik

Related Posts

Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19
News

Doni Monardo Yakini Dirinya Tertular COVID-19 Saat Lakukan Ini

January 23, 2021
Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama
News

Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

January 23, 2021
Efek Samping Vaksin Covid Ringan
News

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

January 22, 2021
Next Post
Kado HUT ke-63, Pertamina Tuntaskan Target BBM Satu Harga di 243 Titik

Kado HUT ke-63, Pertamina Tuntaskan Target BBM Satu Harga di 243 Titik

5 Keinginan Istri yang Wajib Diketahui Suami Agar Tetap Langgeng

5 Keinginan Istri yang Wajib Diketahui Suami Agar Tetap Langgeng

Gaya Kim Kardashian dengan Heels Tembus Pandang

Gaya Manis Kim Kardashian dengan Busana Pria Bahan Sutera dan Sandal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

1 day ago
Pengetahuan Masyarakat soal 3M Meningkat, Tapi Masih Kurang Patuh

Pengetahuan Masyarakat soal 3M Meningkat, Tapi Masih Kurang Patuh

5 days ago
Vaksinasi, Infodemi, dan Upaya Tetap Disiplin Prokes 3M

Vaksinasi, Infodemi, dan Upaya Tetap Disiplin Prokes 3M

5 days ago
Grogi, Jennifer Lopez Tampil Serba Putih Saat Pelantikan Joe Biden

Grogi, Jennifer Lopez Tampil Serba Putih Saat Pelantikan Joe Biden

2 days ago
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

3 days ago
Menantang Tesla, Mercedes luncurkan SUV kompak listrik

Menantang Tesla, Mercedes luncurkan SUV kompak listrik

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Batam Sepi Kunjungan Wisman, Sandi Pertimbangkan ‘Travel Bubble’

Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

Elon Musk tawarkan 100 juta dolar untuk teknologi penangkapan karbon

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

Trending

Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping
Automotive

Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping

January 23, 2021

Jakarta (ANTARA) - Seiring berkembangnya gaya hidup baru bepergian, atau tinggal dan kemping di mobil van yang...

Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19

Doni Monardo Yakini Dirinya Tertular COVID-19 Saat Lakukan Ini

January 23, 2021
Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

January 23, 2021
Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

Batam Sepi Kunjungan Wisman, Sandi Pertimbangkan ‘Travel Bubble’

January 23, 2021
Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping
  • Doni Monardo Yakini Dirinya Tertular COVID-19 Saat Lakukan Ini
  • Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama
  • Batam Sepi Kunjungan Wisman, Sandi Pertimbangkan ‘Travel Bubble’
  • Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!