Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data dan informasi mengenai beberapa perusahaan yang bernaung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan tindak pidana korupsi secara korporasi. Skema dugaan korupsi perusahan-perusahaan plat merah itu tak jauh berbeda dengan salah satu perusahaan BUMN, PT Nidya Karya.
Dugaan korupsi korporasi plat merah itu tak dipungkiri Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Meski demikian, Laode enggan mengungkapnya lebih detail. Sejauh ini, lembaga antikorupsi baru menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka.
“Bahwa adalah betul bahwa banyak indikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang milik negara BUMN ini, melakukan hampir melakukan hal yang sama,” ucap Laode M Syarif, Minggu (15/4/2018).
Laode pun tak menampik kemungkinan pihaknya menjerat BUMN lain sebagai tersangka saat bukti permulaan dinyatakan cukup. Kata Laode, sebuah korporasi baru bisa dinyatakan terlibat korupsi jika mememenuhi syarat.
“Pidana korporasi itu bisa dilimpahkan apabila yang melakukannya itu salah satunya adalah pengurusnya. Bahwa akibat perbuatan itu korporasinya mendapatkan keuntungan dari situ. Jadi itu biasanya salah satu atau salah dua syarat kapan suatu korporaasi itu bisa dimintakan pertanggungjawaban,” kata Laode.
KPK sebelumnya telah menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun 20014-2011.
Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar rupiah dengan total kerugian negara Rp dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar. PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. KPK dalam kasus ini sendiri tekah memblokir rekening PT Nindya Karya.
Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut malakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
TAGS : Korupsi Korporasi Nindya Karya KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32487/Selain-PT-Nidya-Karya-Perusahaan-BUMN-Lain-Dibidik-KPK/