Pemerintah akan mengalihkan arus kendaraan dari Jawa Tengah menuju Jakarta melalui jalur arteri Pantura selama pemberlakuan one way atau satu arah mudik Lebaran 1440 H/2019 dari 30 Mei hingga 2 Juni.
Jakarta, Jurnas.com – Dengan diberlakukannya satu arus (one way) di jalur Tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, arus kendaraan dari arah Brebes menuju Jakarta dialihkan ke jalan arteri Pantura.
“Jalur pantura, kita sediakan untuk arus sebaliknya pada saat mudik yaitu dari Jawa Tengah menuju Jakarta,” kata Menteri Perhuhungan Budi Karya Sumadi, Minggu (19/5/2019).
Polisi juga akan dikonsentrasikan untuk mengatur lalu lintas sepanjang jalur arteri Pantura. “Pemerintah Daerah pun sudah menghilangkan pasar tumpah, dan melakukan pengaliran pada persimpangan supaya jalur bisa dikendalikan dengan baik,” kata Menhub.
Menhub juga menyarankan bila ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta lebih nyaman, lakukan sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu.
Selain itu, lanjut Menhub, kendaraan yang melewati jalur one way tetap bisa keluar di pintu-pintu keluar tol yang telah disediakan.
Menurutnya, dengan sistem one way, jalur A (dari arah Jakarta ke arah timur) dan jalur B (dari arah timur ke Jakarta) akan digunakan satu arah dari Jakarta menuju ke arah timur (Hingga Brebes Barat). Pengelola jalan tol telah menyiapkan akses jalan bagi pengendara di jalur B yang ingin keluar tol.
“Jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55% ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45% sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi,” ujar Menhub.
Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 – Cikarang Utama KM 29 pada tanggal 8-10 Juni 2019.
TAGS : One Way Jalur arteri Pantura
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin