JawaPos.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait gerakan untuk mengurangi sampah makanan atau food waste di Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan dengan 9 organisasi yang memiliki semangat sama.
Sembilan organisasi itu terdiri dari 6 asosiasi dan 3 lembaga penggiat food waste, yaitu Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), dan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI). Kemudian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), dan Foodbank of Indonesia (FOI), Foodcycle Indonesia, dan Yayasan Surplus Peduli Pangan.
“Kita sudah lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Gerakan Pencegahan Food Waste dalam rangka Kewaspadaan Pangan Dan Gizi dengan 9 organisasi yang memiliki semangat yang sama dalam mengurangi sampah makanan di Indonesia,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangam resmi dikutip JawaPos.com, Minggu (11/12).
Ia menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan tugas Bapanas sebagai Lembaga Pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan dan gizi. Bahkan, kerja sama memang perlu dilakukan karena memerangi food waste tidak bisa dilakukan secara parsial, perlu dibangun sinergi lintas sektor, baik antar Kementerian/Lembaga terkait maupun dengan aosiasi yang bergerak di bidang pangan dan penggiat food waste.
Menurut Arief, langkah ini merupakan progres yang baik dalam skema penanggulangan food waste di Indonesia, pasalnya food waste menjadi perhatian serius negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Penanganan food waste yang baik dapat sekaligus mengentaskan 74 kab/kota yang rentan rawan pangan di Indonesia.
“Saya meyakini, di negara ini banyak individu, organisasi, dan institusi yang ingin bergerak untuk mengurangi sampah makanan, maka dari itu, hari ini kita kumpulkan dan satukan dalam kerja sama ini agar gerakan penanganan food waste di Indonesia semakin menyeluruh dan berkelanjutan, Saya berharap ini menjadi Gerakan yang masif di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Nyoto Suwignyo mengatakan, program yang akan dilaksanakan dalam kerja sama ini meliputi, penyediaan, pengumpulan, penyortiran, pengolahan, dan penyaluran pangan yang berpotensi food waste; penyediaan platform penyelamatan food waste.
Lalu, penyediaan data dan/atau informasi; sosialisasi dan advokasi Gerakan Pencegahan Food Waste; pemanfaatan mobil logistik pangan dan food truck untuk menyelamatkan pangan; serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan dan evaluasi.
Terkait penyediaan data, ia menambahkan, semua pihak sepakat untuk menghimpun data jenis dan jumlah pangan yang berpotensi food waste serta waktu pengambilannya. Selain itu, juga data pelaku usaha pangan yang menjadi mitra sebagai penyedia pangan yang berpotensi food waste, lokasi dan sasaran penerima manfaat, dan jumlah pangan berpotensi food waste yang diselamatkan.
“Selain terus melakukan 7 satu yang akan kita benahi dan perkuat adalah soal pendataan. Apabila kita sudah memiliki big data yang baik tentang sumber dan potensi food waste tersebut gerakan penanganannya selanjutnya akan lebih terintegrasi dan sistematis,” terangnya.
Nyoto menuturkan, pasca penandatangan kerja sama ini, akan dilakukan sosialisasi gerakan langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022. “Semoga seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gerakan ini,” ujarnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link