BANGLI, BALIPOST.com – Delapan ekor sapi yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Bangli dinyatakan sudah sembuh. Meski demikian kedelapan ekor sapi tersebut harus dipotong/disembelih untuk memutus rantai penularan PMK.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli Made Alit Parwata Selasa (12/7) mengatakan, secara fisik kondisi delapan ekor sapi yang terjangkit PMK sudah sembuh. Tidak ada lagi buih yang keluar dari mulut sapi. Sapi juga sudah mau makan kembali. Walau demikian, kedelapan ekor sapi itu harus dipotong sebab masih bisa berpotensi menularkan penyakit ke sapi sehat lainnya.
“Kalau dari kesehatan hewan, sapi-sapi itu dinyatakan karier. Artinya sapi itu dalam dua tahun masih bawa virus. Ketika imunnya lemah, sapi itu akan bisa menularkan ke sapi lain. Itu yang dikhawatirkan sehingga harus dipotong,” jelas Alit.
Dikatakan dari delapan ekor sapi itu, dua diantaranya milik seorang warga di Desa Buahan sedangkan enam ekor lainnya milik seorang warga di Desa Demulih. Sapi-sapi itu kini sudah diserahkan oleh pemiliknya ke sodagar untuk dipotong. Sementara kandangnya disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.
Kata Alit, sapi yang sempat terjangkit PMK, masih bisa dikonsumsi dagingnya. Namun harus benar-benar matang.
Sementara itu terkait kegiatan vaksinasi yang dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK, kata pejabat asal Banjar Sala Desa Abuan itu, saat ini vaksinasi sudah meluas ke desa lainnya. Vaksinasi awalnya dilakukan di desa Demulih dan Buahan, karena dua desa itu terdapat kasus PMK. “Sekarang sudah melebar ke desa penyangga sekitarnya. Sekarang sudah di Abuan Kangin dan Abuan Kauh (Desa Abuan Kecamatan Susut). Dan untuk yang di sekitar Buahan sudah dilakukan di Kedisan,” jelas Alit. (Dayu Rina/Balipost)
Credit: Source link