Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK
Jakarta – “Pencarian terus dilakukan”. Itulah yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah terkait hilangnya Setya Novanto saat akan dijemput paksa di rumahnya.
Aksi KPK ini kayaknya sudah pada puncak “amarah”, ketika Ketua DPR yang jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan E-KTP abaikan panggilan KPK. Dari saat menjadi saksi untuk tersangka lainnya, Setnov mangkir. Hingga menjadi tersangka yang kali keduanya, saat dipanggil KPK juga mangkir.
Tak ayal, Rabu (15/11) malam, tim penyelidik KPK didampingi kepolisian langsung “merangsek” kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan dari pukul 21.30 WIB. Aparat kepolisian berjaga di dalam dan luar rumah.
Hingga dinihari (16/11) tim penyelidik terlihat wira wiri membopong koper yang isinya pasti alat bukti atau entah lainnya yang diangkut dari rumah Ketua Umum Partai Golkar itu ke dalam mobil KPK. Namun Setnov tidak terlihat tubuhnya digiring KPK dari dalam rumahnya.
Setnov hilang? mungkin itulah dalih terakhir dalam kondisi terjepit. Maklum saja, Setnov atau yang dikenal kalangan warganet dijuluki “Papah” ini banyak dalih saat dipanggil KPK. Saat jadi tersangka pertama, beredar foto bersama istrinya sedang perawatan dengan infus di mukanya. Namun ketika praperadilan kasusnya dimenangkan, Setnov langsung sembuh dan bekerja sebagai Ketua DPR.
Setelah itu dipanggil lagi sebagai saksi, Setnov melalui pengacaranya berdalih harus izin Presiden. Kemudian alasan lagi, sedang tugas kenegaraan. Dan terakhir mangkir lagi dengan alasan, Judicial Review.
Dan akhir, sekarang Setnov “buron”. Febri mengatakan, perburuan oleh tim lembaga antikorupsi masih terus dilakukan hingga saat ini Tim di mana saja tidak bisa kami sampaikan, tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.
KPK sudah berkoordinasi dengan Polri usai resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Novanto. Pengamanan pihak kepolisian pun melekat kepada tim penyidik KPK yang ada di lapangan.
“Semaksimal mungkin kami lakukan,” ujar Febri.
Saat tim penyidik KPK mendatangi rumah Novanto, kata Febri, hanya ada keluarga dan pengacara. Ketua Umum Partai Golkar itu pun diimbau untuk menyerahkan diri. “Pada prinsipnya KPK masih melakukan upaya persuasif karena lebih baik bagi penanganan perkara,” imbuh dia.
KPK yakin Novanto masih berada di dalam negeri, lantaran telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. “Sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengeluarkan surat ke imigrasi permintaan SN pelarangan keluar negeri,” tandas Febri.
KPK sebelumnya resmi kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri, atau pihak lain, atau korporasi dari megaproyek tersebut.
Perbuatan Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.
KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan. KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan upaya penangkapan ini. Jika sudah melewati 1×24 jam Novanto tak menyerahkan diri, KPK berencana memasukan Setnov dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor yang saya sampaikan tadi KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses tindak pidana dugaan korupsi e-KTP,” tandas Febri. Kejarlah Setnov.
TAGS : Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24852/Sembunyilah-Papah-Setnov-Kau-Dikejar/