JawaPos.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan DPR ingin agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera rampung. Hal ini demi generasi emas Indonesia di mana peran Ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif dijamin negara.
Diketahui, 30 Juni nanti RUU KIA akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR.
“Tentu Mbak Puan juga sudah tegas memberi statementnya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga,” kata Willy kepada wartawan, Minggu (26/6)
Bagaimana sikap fraksi-fraksi di Baleg? Willy menekankan semua fraksi mendukung penuh RUU KIA untuk segera dirampungkan.
“Semua fraksi sudah clear dan bersepakat, dan semua punya political will yang kuat untuk rancangan UU ini,” tutur legislator NasDem dapil Jatim ini.
Lebih jauh, Willy megatakan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR selanjutnya, DPR menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
Credit: Source link