Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Seorang Muslimah di Kenya dilarang Pakai Jilbab

April 28, 2018
in News
2 min read
2
SHARES
9
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Seorang Muslimah di Kenya dilarang Pakai Jilbab

Ilustrasi wanita kenakan cadar

 

Kenya – Seorang mahasiswi muslimah di Kenya Medical Training College di kota Mwingi dilarang mengikuti pelajaran karena memakai jilbab.

Para siswa mengatakan, masalah tentang aturan berpakaian mereka muncul sekitar dua bulan lalu setelah wakil kepala sekolah yang baru bersumpah untuk melarang mahasiswi mengenakan jilbab. Wakil kepala sekolah itu menilai jilbab bukan bagian dari seragam sekolah.

“Mahasiswi kami belum bisa bersekolah selama tiga hari terakhir karena manajemen memerintahkan penjaga gerbang untuk tidak mengizinkan mereka masuk jika memakai jilbab,” kata Abdullahi Hassan, seorang mahasiswa kampus tersebut kepada surat kabar Nation di Kenya.

Seorang pejabat dari Dewan Tertinggi Muslim Kenya (SUPKEM), Yusuf Abdullahi mengatakan kepada Anadolu Agency, “Kami mencermati apa yang terjadi hari ini. Kami ingin masalah ini diselesaikan oleh Departemen Pendidikan untuk menghindari diskriminasi. Sebagai pemimpin Muslim kami tidak akan tinggal diam.


Beberapa kasus serupa juga telah terjadi di Kenya. Awal tahun ini, Sekolah Tinggi St. Paul Kiwanjani di Isiolo telah mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi untuk melarang para muslimah berjilbab di sekolah.

Sekolah menengah dan perguruan tinggi lainnya juga melarang pemakaian jilbab dan memaksa pelajar Muslim untuk pindah sekolah.

Pengadilan Tinggi Kenya sebelumnya memutuskan para siswa tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang berbeda di sekolah. Mereka beralasan, hal itu mendorong pembagian agama dan status.

Namun Pengadilan Banding membatalkan putusan Pengadilan Tinggi, dan mengizinkan gadis-gadis Muslim untuk mengenakan jilbab. Pengadilan Banding menilai peraturan sekolah tidak bisa dibiarkan untuk menekan keyakinan dan beribadah seseorang.

ADVERTISEMENT

Keputusan oleh pengadilan banding belum final dan dapat diajukan kembali ke Pengadilan Tinggi oleh pihak yang dirugikan.

TAGS : Kenya Muslimah jilbab

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33385/Seorang-Muslimah-di-Kenya-dilarang-Pakai-Jilbab/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Jurus Menteri Amran Berantas Kemiskinan Secara Permanen

Next Post

Gegara Jilbab, Seorang Mahasiswi di Kenya Dilarang Kuliah

Related Posts

Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid
News

Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid

January 26, 2021
Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari
News

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
News

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Next Post

Gegara Jilbab, Seorang Mahasiswi di Kenya Dilarang Kuliah

Pesawat Tempur Israel Tembaki Militer di Gaza

Migrant CARE Desak Pemimpin ASEAN Perhatikan Nasib Buruh Migran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kesepakatan RCEP Pacu Industri Jadi Mata Rantai Pasok Dunia

Kesepakatan RCEP Pacu Industri Jadi Mata Rantai Pasok Dunia

6 days ago
Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

6 days ago
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

3 days ago
Emas Dunia Redup, Tapi Antam Naik Rp 2.000 Per Gram

Joe Biden Dilantik, Emas Dunia Meredup, Antam Naik Rp 9.000 per Gram

5 days ago
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

16 hours ago
Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Trending

Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid
News

Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid

January 26, 2021

JawaPos.com – Pelaksaan Asesmen Nasional (AN) nantinya akan jauh berbeda dengan Ujian Nasional (UN). AN sendiri rencananya...

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun

January 26, 2021
Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Utamakan Kesetiaan, 3 Zodiak Ini Tak Akan Pernah Selingkuh

Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor

January 26, 2021
Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

January 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid
  • Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun
  • Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel
  • Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor
  • Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!