Saturday, January 16, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Seperti Apa Keberpihakan UU Cipta Kerja Pada UMKM?

October 17, 2020
in Ekonomi
3 min read
Seperti Apa Keberpihakan UU Cipta Kerja Pada UMKM?
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tak hanya memberikan kemudahan investasi dan berusaha dalam skala besar dan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. UU Cipta kerja juga memperkuat memberikan peluang bagi usaha Syariah.

Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi dan Infrastruktur KADIN Irvan Rahardjo menyebut, UU Cipta Kerja juga memberikan peluang bagi usaha Syariah.

“Siapa pun yang memegang prinsip syariah dan dengan berkoperasi akan mendapat peluang berusaha, karena pendirian koperasi jadi lebih mudah dan adanya kepastian hukum untuk koperasi syariah. Apalagi berdasarkan data pada awal 2020, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah dan Koppontren memiliki total aset hingga Rp 6,6 triliun,” jelasnya dalam sebuah acara diskusi, Jumat (16/10).

Menurutnya, Koperasi dengan Prinsip Syariah sekarang sudah dijamin dalam UU Cipta Kerja. Pendirian koperasi dengan prinsip syariah sudah mudah dengan adanya Pasal 86 UU Cipta Kerja yang menambahkan Pasal 44A dalam UU Perkoperasian.

Irvan memaparkan, UU Cipta Kerja diyakini dapat memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) serta mempermudah investasi untuk penciptaan lapangan kerja. Keberpihakan pada UMKM ini penting dan strategis, karena sektor ini vital bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Pada 2018, sektor UMKM menyumbang Rp 8.573,9 Triliun terhadap total PDB yang besarnya Rp 14.838,3 triliun, sehingga kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 57,8 persen.

“Kontribusi UMKM memang besar namun dari sisi nilai tambah masih rendah terhadap PDB secara keseluruhan,” ucapnya.

Irvan mengingatkan, peranan UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar. Diantaranya peranan terhadap jumlah unit usaha mencapai 99,9 persen, peranan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen, dan peranan terhadap PDB mencapai 61 persen.

Selain itu, lanjutnya, data menunjukkan tenaga kerja Indonesia didominasi pada sektor mikro dengan jumlah 107.3 juta orang, setara dengan 89 persen. Sisanya mengisi sektor kecil menengah, dan usaha besar dengan total 13.1 juta orang.

Bahkan, tegas Irvan, salah satu inti UU Cipta Kerja, adalah pengaturan yang membuka selebar-lebarnya akses pasar dan tempat usaha, sehingga potensi tumbuh UMKM semakin besar.

“Hal ini terlihat dalam Pasal 97 dan 104 UU Cipta Kerja, dimana pemerintah memberikan peluang bagi para pelaku Usah Mikro dan Kecil (UMK) dengan memberikan porsi paling sedikit 40 persen dari hasil produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Irvan menyebut UU Cipta Kerja memberikan beragam akses Pembiayaan bagi UMKM, sebagaimana diatur dalam pasal 102 UU Cipta Kerja dimana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha membantu memberikan pendampingan kepada UMKM untuk berkembang melalui akses-akses pembiayaan.

Secara rinci, Irvan menyebut 6 poin peran UU Cipta Kerja bagi Koperasi dan UMKM. Yakni meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menjadikan koperasi sebagai lemabaga ekonomi pilihan masyarakat, memperkuat posisi UMKM dalan ranah pasok, akselerasi Digitalisasi KUMKM, memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi UKM, dan memberi prioritas pasar bagi produk UMKM.

Sementara itu, penyikapan terhadap Omnibus Law kluster Undang-Undang Cipta Kerja masih belum padu, sehingga proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharap memberi jalan keluar terbaik demi keadilan bagi para pekerja dan semua masyarakat.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan, sebenarnya KSBSI sudah tegas menolak Omnibus Law UU Ciptaker, namun dengan cara-cara yang baik dan konstitusional. Bahkan ketika sudah disahkan menjadi UU, ada tuntutan agar Presiden Jokowi keluarkan Perrpu untuk membatalkannya.

“Saat ini pun, kita para buruh sudah siapkan materi Judicial Review ke MK. Itu kita lakukan karena banyak kepentingan kami tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja itu,” jelas Elly.

Hanya saja, Elly tidak menampik, dalam aksi demo buruh tolak Omnibus Law, ada yang mencuri panggung, dan ingin dikenal di depan oleh masyarakat. Padahal kalau memang tulus menolak, kata Elly, maka mestinya fokus pada apa yang menjadi penolakan itu. Sedangkan tujuan serikat pekerja menolak Omnibus Law adalah agar nasib buruh benar-benar diperhatikan dan harkat martabat buruh di Indonesia bisa diangkat.

“Demonstrasi kami para buruh tidak sampai mendesak pak Jokowi mundur. Saya menjamin, demo dari para buruh tidak sampai melakukan pengrusakan, penjarahan, pembakaran. Kami garansi tak ada bagian kami melakukan itu. Bahkan kami tak ada menyampaikan statemen yang provokatif,” tegasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Dituding Tertutup, KSP Sebut Masyarakat Tidak Ikuti Proses Omnibus Law

Next Post

Kemenaker Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Libatkan Semua Pihak

Related Posts

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut
Ekonomi

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

January 16, 2021
Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember
Ekonomi

Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember

January 16, 2021
Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced
Ekonomi

Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced

January 16, 2021
Next Post
Kemenaker Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Libatkan Semua Pihak

Kemenaker Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Libatkan Semua Pihak

Bamsoet Bahas BUMN Berakhlak dengan Ary Ginanjar

Bamsoet Bahas BUMN Berakhlak dengan Ary Ginanjar

Saexpo Bangkitkan Usaha Pelaku UKM – KRJOGJA

Saexpo Bangkitkan Usaha Pelaku UKM – KRJOGJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

TikTok Awards 2020 Digelar Tahun Ini, Berikut Nominasinya

TikTok Awards 2020 Digelar Tahun Ini, Berikut Nominasinya

2 days ago
BPJamsostek Siapkan Santunan Bagi Korban Sriwijaya SJ182 – KRJOGJA

BPJamsostek Siapkan Santunan Bagi Korban Sriwijaya SJ182 – KRJOGJA

6 days ago
Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

6 days ago
Mobil listrik bantu Volvo pulih dari dampak pandemi

Mobil listrik bantu Volvo pulih dari dampak pandemi

6 days ago
Produksi dalam negeri dorong penjualan Suzuki selama 2020

Produksi dalam negeri dorong penjualan Suzuki selama 2020

3 days ago
Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

Malas Berdebat, 5 Zodiak Ini Tak Mau Terlibat Konflik

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

WHO dan PBB Serukan Distribusi Vaksin Secara Adil

Solo Bakal Punya Rumkitlap, 100 Bed Disiapkan di Benteng Vastenburg

WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

Gara-gara Skandal Ini, PM Belanda dan Pemerintahannya Mengundurkan Diri

Trending

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
News

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

January 16, 2021

JawaPos.com – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap pentingnya vaksinasi Covid-19. Satgas menyakinkan bahwa vaksin Sinovac aman, berkhasiat dan...

Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

January 16, 2021
Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

January 16, 2021
Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

January 16, 2021
Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

January 16, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
  • Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi
  • Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu
  • Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut
  • Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!