JawaPos.com – Rencana untuk menetapkan momen Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai hari besar nasional terus dikaji. Opsinya, momen bersejarah di Jogjakarta itu akan menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Guna membahasnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Jogjakarta, kemarin (1/11). Tito mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima usulan gubernur DIJ sejak 2018.
Atas usulan tersebut, lanjut dia, presiden menugaskan menteri sekretaris negara untuk melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, pada 2 Oktober 2019 diputuskan Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut sekaligus menjadi kementerian pemrakarsa.
“Mem-follow up untuk bekerja sama atau mendalami usulan pemerintah provinsi, Bapak Gubernur DIJ,’’ ujar Tito.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, prosesnya saat ini masih dalam kajian. Sebab, sebelum diputuskan, ada prosedur yang harus dijalani. Sesuai aturan hukum, penetapan hari besar harus diatur dalam keputusan presiden (keppres).
Nah, pembentukan keppres harus melalui kementerian pemrakarsa dan dilanjutkan dengan rapat antar kementerian/lembaga. ’’Hasil rapat itulah nanti akan disampaikan usulan kepada Bapak Presiden,’’ jelasnya.
Credit: Source link