JawaPos.com – Merdeka Belajar adalah terobosan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia menuju terciptanya sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan. Lewat pendidikan yang berkualitas, visi Indonesia Maju pasti dalam genggaman.
Pendidikan yang berkualitas menjadi sebuah keniscayaan untuk membangun bangsa yang maju. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui terobosan Merdeka Belajar. Transformasi dilakukan melalui empat upaya perbaikan.
Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga, perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Dimulai dari episode 1, Merdeka Belajar menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma dan cara lama dalam belajar dan mengajar dapat bertransformasi ke arah kemajuan. Kemendikbud menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti ujian nasional (UN) menjadi asesmen nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DIJ, Tri Worosetyaningsih menuturkan, lewat kebijakan tersebut, para pendidik di sekolahnya mengaku tidak terbebani persoalan administrasi RPP. Sebaliknya, guru lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas. ’’Siswa belajar dengan lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” tuturnya.
Pada episode 2, program yang dinamai Kampus Merdeka diluncurkan. Kebijakan itu memberikan keleluasaan bergerak, baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa untuk bergerak maju guna mendukung peningkatan kualitas perkuliahan.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link