Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta – Pada Jumat (4/5) malam, beberapa orang ini sedang melangsungkan pertemuan di sebuah restoran kawasan Bandara Halim Bandara Kusuma, Jakarta sekitar pukul 19.30. Diduga ada penyerahan uang bancakan pemulusan anggaran perubahan APBN 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintai pertemuan itu. Saat ada transaksi itulah, Satgas KPK menggerebek dan langsung menangkap mereka. “Saat pertemuan berlangsung tim menduga terjadi penyerahan uang (Rp 400 juta) dari AG kepada AMS,” tutur Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut menceritakan, Uang Rp 400 juta dalam pecahan rupiah tersebut kemudian dipindahkan dari dari mobil Ghiast ke mobil Amin. Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran. “Tim lainnya kemudian mengamankan lima orang lainya yang hadir dalam pertemuan di restoran tersebut,” sambung Saut.
“Tim mengamankan bersangkutan bersama supirnya di jalan keluar bandara dan menemukan uang sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam 2 amplop coklat dan dimasukkan ke dalam tas jinjing,” kata Saut.
Selain mengamankan tujuh orang tersebut dan membawanya ke gedung KPK, lanjut Saut, tim kemudian bergerak ke daerah Bekasi dan menangkap Yaya Purnomo di kediamannya.
“Dari tangkap tangan ini, tim selain mengamankan uang Rp 400 juta, tim juga mengamankan bukti transfer sebesar Rp 100 juta dan dokumen proposal,” tutur Saut.
Diduga penerimaan totak Rp 500 juta merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar. Kedua proyek itu yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar.
“Uang diberikan kepada AG seorang kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedan kepada AMS senilai Rp 400 juta dan Rp 100 juta diberikan melalui tranfer kepada EKK. Sumber dana diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. AG diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan AMS,” ujar Saut.
Dalam kegiatan ini, KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana. Yakni, logam mulia berupa emas seberat 1,9 kilogram; Rp 1.844.500.000 (termasuk Rp 400 juta yang diamankan di bandara Halim); SGD 63.000; dan USD 12.500.
Mereka adalah Amin Santoso yang dikenal sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Eka Kamaluddin (swasta); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast (AG).
TAGS : Partai Demokrat Amin Santoso Sri Mulyani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33835/Sergapan–Maut-KPK-di-Bandara-Halim-/