Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali memiliki penasihat. Setelah kosong selama lebih dari dua tahun, tiga penasihat yang terpilih dilantik oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (6/7/2017).
Tiga penasihat yang dipilih setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang itu yakni, Budi Santoso, Moh Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.
Sebelumnya Budi Santoso merupakan Komisioner Ombudsman RI 2011-2016, Tsani sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Timur, sementara Sarwono diketahui merupakan Lektor Kepala ITB.
“Hari ini saya secara resmi melantik saudara-saudara, semoga yang bersangkutan dapat mengemban tugas sebagai dewan penasihat KPK dengan baik,” kata Agus Rahardjo dalam acara pelantikan di gedung KPK, Jakarta.
Ketiga penasihat ini akan bertugas selama empat tahun sejak dilantik. Ketiganya diharapkan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Selamat bergabung dan terima kasih telah bersedia bergabung dengan kpk, mari kita wujudkan amanat yg sudah diamanatkan rakyat kepada kita, dahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi kita,” terang Agus.
Berdasar UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK disebutkan, Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakaran kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Jabatan Penasihat KPK sendiri sebelumnya sudah kosong selama lebih dari dua tahun. Jabatan ini terakhir diemban oleh Suwarsono yang memilih mundur dari posisi tersebut pada April 2015.
TAGS : Agus Rahardjo tiga penasihat KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18430/Setelah-Dua-Tahun-Kosong-KPK-Akhirnya-Punya-Tiga-Penasihat/