Thursday, February 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Setelah Kasus Suap, Bupati Nganjuk jadi Tersangka Gratifikasi

December 15, 2017
in News
3 min read
Setelah Kasus Suap, Bupati Nganjuk jadi Tersangka Gratifikasi
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Setelah Kasus Suap, Bupati Nganjuk jadi Tersangka Gratifikasi

Bupati Nganjuk Taufiqurahman (tengah) berjalan dikawal anggota kepolisian saat proses penggeledahan oleh KPK

Jakarta – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (TFR) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima gratifikasi.

“KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Terkait hal tersebut, KPK melakukan penyidikan dan menetapkan TFR (Taufiqurrahman) Bupati Nganjuk sebagai tersangka,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).

Taufiq diduga menerima gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur. Terkait hal itu Taufiq menerima gratifikasi berupa uang Rp 2 miliar dari 2 kontraktor.

“Diduga menerima sekurang-kurannya Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor, masing-masing Rp 1 miliar pada tahun 2015,” ungkap Febri.

Selain gratifikasi itu, Taufiq juga diduga menerima gratifikasi terkait mutasi atau promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Atas perbuatan itu, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Selain itu, TFR juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi, promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sebelumnya dan fee-fee proyek di Nganjuk tahun 2016-2017,” ucap Febri.

Dalam sangkaan gratifikasi ini, penyidik telah memeriksa 92 orang saksi. Saksi-saksi tersebut tak jauh berbeda dengan saksi yang dihadirkan dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Nganjuk yang sebelumnya menjerat Taufiq.

ADVERTISEMENT

Sementara sejumlah aset Taufiq telah disita penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus tersebut. Diantaranya satu unit mobil Jeep Wrangler tahun 2012 berwarna abu-abu serta satu unit smart fortwo abu-abu tua.

Taufiq sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Nganjuk. Kasus itu dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 25 Oktober 2017.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak dan uang yang diduga suap. Uang yang diamankan sejumlah Rp 298 juta di dalam dua tas berwarna hitam.

Selain Taufiqurrahman, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, Yakni Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi (SUW), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar (IH). Kemudian Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup NganjukHariyanto (H).

TAGS : Suap Jabatan Nganjuk KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26384/Setelah-Kasus-Suap-Bupati-Nganjuk-jadi-Tersangka-Gratifikasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Fahri Warning PKS: Saya Punya Banyak Peluru Mematikan

Next Post

Gempa Goyang Jakarta Malam Ini

Related Posts

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara
News

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021
Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik
News

Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik

February 25, 2021
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi
News

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

February 25, 2021
Next Post
Gempa Goyang Jakarta Malam Ini

Gempa Goyang Jakarta Malam Ini

Kubu Novanto: Semestinya KPK Buktikan Keterlibatan Ganjar Cs

Kubu Novanto: Semestinya KPK Buktikan Keterlibatan Ganjar Cs

Bongkar Keterlibatan Ganjar Pranowo Cs, KPK Siapkan Nazaruddin

Bongkar Keterlibatan Ganjar Pranowo Cs, KPK Siapkan Nazaruddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ekonomi Masih Kontraksi, Empat Lapangan Usaha di DIY Mampu Tumbuh Positif – KRJOGJA

Ekonomi Masih Kontraksi, Empat Lapangan Usaha di DIY Mampu Tumbuh Positif – KRJOGJA

3 days ago
Di Tabanan, Belum Ada Perajin Tekuni Endek

Di Tabanan, Belum Ada Perajin Tekuni Endek

5 days ago
Sepeda Wajib Dimasukkan dalam Daftar Harta di SPT Pajak Tahunan

Sepeda Wajib Dimasukkan dalam Daftar Harta di SPT Pajak Tahunan

3 days ago
Xiaomi akan produksi mobil?

Xiaomi akan produksi mobil?

3 days ago
41 Persen Masyarakat Enggan Divaksin, PAN: Harus jadi Perhatian Serius

41 Persen Masyarakat Enggan Divaksin, PAN: Harus jadi Perhatian Serius

4 days ago
Perhatikan hal ini jika terpaksa berkendara menerjang hujan

Perhatikan hal ini jika terpaksa berkendara menerjang hujan

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

Penggunaan Tali Masker Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya

Kita Telah Lewati Masa Tersulit

Trending

Terpilih Lagi Jadi Mendag, Ini Sepak Terjang Luthfi di Pemerintahan
Ekonomi

Jika PPnBM Tak Diskon, Banyak Pabrik Mobil Tutup

February 25, 2021

JawaPos.com – Pemerintah telah memberikan insentif kepada industri otomotif berupa diskon PPnBM mobil baru hingga 0 persen....

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021
Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik

Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik

February 25, 2021
BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

February 25, 2021
Pascabanyak Keluhan Retribusi dan Disebut “Buta Bongol,” Bupati Bangli akan Lakukan Ini

Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

February 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Jika PPnBM Tak Diskon, Banyak Pabrik Mobil Tutup
  • UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet
  • Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik
  • BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA
  • Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!