Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyerahkan buku Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) kepada para pejabat Kesekjenan DPR RI saat laporan pelaksanaan RITIK
Jakarta, Jurnas.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meluncurkan lima buku Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK), dalam rangka meningkatkan peran Kesetjenan sebagai supporting system dewan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, penguatan teknologi informasi merupakan perwujudan Parlemen Modern, yang di-launching Pimpinan Dewan saat ini dan Pimpinan Dewan periode terdahulu.
“Hari ini kita me-launching buku RITIK, ada lima buku. Ini menjadi bagian dari roadmap Setjen DPR RI dalam kapasitasnya sebagai supporting system dewan. RITIK ini menjadi salah satu sarana ke depan untuk menguatkan teknologi informasi dalam rangka mendukung dewan, baik terkait persidangan, maupun dukungan terkait data,” jelas Indra usai laporan pelaksanaan RITIK di Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Indra menilai, hal ini menjadi titik awal Setjen DPR RI mempercepat modernisasi dukungan terhadap Dewan. Sebagaimana diketahui ada tiga persyaratan dalam modernisasi sebuah instansi yakni SDM (sumber daya manusia), Organisasi, dan Teknologi Informasi.
Organisasi dan Teknologi Informasi ini mengasumsikan adanya SDM kuat. Hal ini tentu akan terus dipacu untuk terus memahami perkembangan teknologi. Dan Pusdiklat Setjen DPR RI menurutnya sudah sejak lama mempersiapkan diri terhadap hal tersebut. Pasalnya pelaksanaan RITIK dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 mendatang.
“(Pusdiklat) Menyiapkan SDM-SDM kita untuk melaksanakan RITIK dengan tuntas hingga 2024 mendatang. RITIK ini menyeluruh, penggunaan aplikasi atau tool, smart card untuk Dewan yang sudah kami lakukan belakangan, itu sebagian kecil dari pelaksanaan proses RITIK. Namun yang lebih besar dari itu, kami tengah mempersiapkan big data ke depan yang akan menjadi induk semua teknologi informasi di dewan,” jelasnya.
Ditambahkan Indra, untuk mempersiapkan RITIK ke depan, dan sebagai dasar untuk roadmap dukungan informasi teknologi, Setjen DPR RI beberapa minggu lalu sudah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait aspek pengamanan dan perlindungannnya, sementara dukungan kerja pegawai Setjen DPR RI tentu harus memacu penggunaan IT sebagai sarana.
“Kalau tidak dipercepat kita akan ketinggalan sekali. Karena untuk men-trace data secara manual akan lama dan akan tidak akurat. Dengan demikian, melalui RITIK ini juga akan mempercepat dukungan terhadap dewan,” pungkasnya.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Sekjen DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin