Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengembalikan uang senilai Rp1,11 miliar yang merupakan bagian dari pembayaran uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dalam kasus korupsi e-KTP.
Jaksa Eksekusi pada Unit Kerja Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahbukukan dari rekening mantan Ketua DPR itu di Bank Mandiri ke rekening KPK.
“Jadi hari ini Jaksa Eksekusi pada unit Labuksi sudah melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti dengan nilai sekitar Rp 1,11 miliar,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9).
Sebelumnya, Setnov sudah membayar Rp 5 miliar saat proses penyidikan dan US$ 100 ribu atau dengan kurs saat itu Rp 1.397.000.000, setelah vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4) lalu.
Dengan demikian, dari uang pengganti US$ 7,3 juta atau Rp 101,98 miliar (dengan kurs saat putusan dibacakan), Setnov baru membayar Rp 8,04 miliar. Setnov berjanji kepada KPK untuk koperatif dan membayar uang pengganti dengan cara dicicil.
“Masih ada sejumlah kewajiban lain yang masih harus dipenuhi oleh Setya Novanto. Pihak Setya Novanto mengatakan akan kooperatif dan membayar secara cicilan,” kata Febri.
Di sisi lain, Unit Labuksi KPK telah memetakan aset-aset milik Novanto baik di perbankan maupun berupa bangunan. Dengan pemetaan ini, KPK tak segan merampas aset Negara jika Setnov tak kunjung melunasi uang pengganti. Hal ini penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkan korupsi e-KTP.
“Ya pemetaan aset sudah dilakukan. Akan lebih baik pengembaliannya dalam bentuk aset yang sudah tak perlu proses lelang lebih lanjut. Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan. Indikasi aset yang akan dilakukan,” katanya.
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40765/Setnov-Bayar-Rp11-Miliar-Pengganti-Korupsi-e-KTP-ke-KPK/