Mantan Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus Century yang masih mandek ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov mengatakan, dirinya siap membantu KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu. Saat kasus Century bergulir, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
“Kalau Century memang saya kebetulan ketua fraksi saat itu, jadi itu memang harus dituntaskan masalah Century dan saya siap bantu KPK. Jadi kalau KPK memerlukan dan saya sudah siap. Saya siap bantu KPK,” kata Setnov, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9).
Setnov berjanji akan menyerahkan bukti-bukti berupa data akurat jika dibutuhkan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Tentunya saya punya data dan fakta akurat yg bisa saya berikan,” terang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Diketahui, kasus korupsi terkait pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya yang dijerat KPK dan telah dihukum Pengadilan Tipikor.
Padahal dalam putusan pengadilan, majelis hakim menilai Budi Mulya tak sendiri, melainkan bersama-sama dengan sejumlah pejabat negara lain dalam melakukan kejahatan tersebut. Salah satunya yakni mantan Wapres Boediono.
TAGS : KPK Kasus Century Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40776/Setnov-Siap-Bantu-KPK-Tuntaskan-Kasus-Century/