Terdakwa Setya Novanto dibawa ke Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12) untuk disidang untuk kasus korupsi KTP elektronik. (Anadolu)
Jakarta – Hari ini (29/12) terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan
“Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).
Permintaan berobat ke rumah sakit itu sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Novanto ke majelis hakim. Permintaan itu lantas dikabulkan oleh majelis hakim.
Sebelumnya Novanto dirawat dan berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Novanto pernah dirawat di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil dalam pelariannya.
Sementara itu, Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menerangkan bahwa kliennya dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kuasa hukum Novanto lainnya, Firman Wijaya menerangkan bahwa kliennya memiliki sakit jantung dan gula.
Menurut Firman, pemeriksaan ini dinilainya penting untuk memastikan bahwa sakit yang diderita Novanto bukan pura-pura. “Saya tidak tahu jam berangkatnya ke RSPAD dari rumah tahanan,” kata Maqdir.
TAGS : Setya Novanto e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27056/Setya-Novanto-Dilarikan-ke-Rumah-Sakit-Angkatan-Darat/