Wednesday, March 3, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Setya Novanto Tersangka, Bagaimana Kinerja Pimpinan DPR?

November 11, 2017
in News
3 min read
Setya Novanto Tersangka, Bagaimana Kinerja Pimpinan DPR?
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Setya Novanto Tersangka, Bagaimana Kinerja Pimpinan DPR?

Pimpinan DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lalu bagaimana dengan kinerja pimpinan DPR?

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, penetapan Novanto sebagai tersangka korupsi tidak akan mengganggu kinerja DPR. Sebab, pimpinan DPR bekerja secara kolektif kolegial.

“Kinerja DPR itu kan kolektif kolegial. Jadi misalkan ada pimpinan yang tersangka atau apa pun tidak akan mengurangi kinerja DPR,” kata Agus, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/11).

Dalam kesempatan itu, Agus enggan menanggapi lebih jauh terkait status hukum Ketua Umum Partai Golkar itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di tanah air.

ADVERTISEMENT

“Karena dalam proses hukum itu, aparat penegak hukum lah yang mempunyai kewenangan,” tegasnya.

Diketahui, KPK akhirnya secara resmi menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebelumnya Novanto sempat jadi tersangka, namun menang melalui praperadilan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan penetapan itu berdasarkan  bukti permulaan yang cukup dan gelar perkara. Dimana, Novanto disangka melanggar pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto),” kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

Selaku anggota DPR periode 2009-2014, Setya Novanto diduga bersama-sama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara. Diduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun terkiat kasus tersebut.

“Atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi,” lanjut Saut.

Sebelumnya pada Juli 2017, Novanto jadi tersangka dalam perkara tersebut. Dia mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengadili gugatan praperadilan itu mengabulkan sebagian permohonan Novanto. Status tersangka Novanto pun lepas.

TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24595/Setya-Novanto-Tersangka-Bagaimana-Kinerja-Pimpinan-DPR/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hizbullah: Arab Saudi Deklarasikan Perang

Next Post

Kepada AS, IAEA: Iran Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Naik Lagi di Atas 6.000

March 3, 2021
Total 22 Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur
News

Total 22 Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur

March 3, 2021
Setahun Covid-19, Varian Virus Korona Asal Inggris Muncul di Karawang
News

Setahun Covid-19, Varian Virus Korona Asal Inggris Muncul di Karawang

March 3, 2021
Next Post
Kepada AS, IAEA: Iran Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015

Kepada AS, IAEA: Iran Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015

Saudi Ancam Batalkan Upaya Penanganan Wabah Kolera di Yaman

Saudi Ancam Batalkan Upaya Penanganan Wabah Kolera di Yaman

Menlu AS Peringatkan Tak Libatkan Lebanon Dalam Konflik Perang Dingin

Menlu AS Peringatkan Tak Libatkan Lebanon Dalam Konflik Perang Dingin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

6 days ago
Tak Hanya Dukung Perajin Endek, Bupati Karangasem akan Petakan Wilayah Pengembangan Bahan Bakunya

Tak Hanya Dukung Perajin Endek, Bupati Karangasem akan Petakan Wilayah Pengembangan Bahan Bakunya

5 days ago
Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

23 hours ago
Penggunaan Tali Masker Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya

Pascatemuan Varian Inggris di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

1 day ago
PAL-V mobil terbang pertama bersertifikat EASA

PAL-V mobil terbang pertama bersertifikat EASA

4 days ago
Terpilih Lagi Jadi Mendag, Ini Sepak Terjang Luthfi di Pemerintahan

Jika PPnBM Tak Diskon, Banyak Pabrik Mobil Tutup

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu

Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

Total 22 Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur

Layani Karantina OTG, Hotel di Gianyar Keluhkan Tingginya Tunggakan

Simak 5 Gaya Padu Padan Busana Jokowi Pakai Sarung

Nio rugi 212 juta dolar kuartal keempat 2020

Trending

PSBB Ketat di Jawa dan Bali, Bank dan Pasar Modal Tetap Beroperasi
Ekonomi

Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi, BNI Turunkan Suku Bunga Kredit

March 3, 2021

JawaPos.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan pihaknya telah menurunkan suku bunga kredit demi merangsang...

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

March 3, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Naik Lagi di Atas 6.000

March 3, 2021
Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu

Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu

March 3, 2021
Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

March 3, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi, BNI Turunkan Suku Bunga Kredit
  • Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat
  • Tambahan Harian COVID-19 Nasional Naik Lagi di Atas 6.000
  • Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu
  • Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!