JawaPos.com – Seruan boikot produk Prancis menggema di berbagai belahan dunia. Produk buatan Prancis diminta ditarik peredarannya dari ritel-ritel modern.
Seruan serupa juga muncul di Indonesia. Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyampaikan, anggotanya mengikuti aksi boikot tersebut.
Namun, dia juga meluruskan bahwa produk susu dengan merek SGM dan produk minuman air dalam kemasan dengan merek Aqua Danone tidak ditarik dari peredaran. Pasalnya, kedua produk itu dibuat di Tanah Air.
“Aqua Danone dibuatnya dari Sukabumi, dibuatnya di Indonesia. SGM diproduksi di Jawa Tengah, berarti diproduksi di mana? Di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Rabu (4/11).
Solihin menjelaskan, pihaknya mengikuti Surat Edaran MUI Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tentang poin dasar MUI desak pemerintah untuk boikot produk Prancis di Indonesia. Aksi boikot itu muncul menyusul kekecewaan terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron.
“Kita nggak masuk ke ranah yang terjadi, tapi di surat edaran mengimbau memboikot yang berasal dari Prancis. Yang dibuat di sana,” ucapnya.
Meski mengikuti imbauan MUI, Direktur Utama PT Midi Utama Indonesia Tbk (Midi) atau Alfamidi itu berpendapat semestinya di tengah gejolak ekonomi akibat Covid-19, masyarakat tidak menambah kegaduhan lagi. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk membangkitkan ekonomi dari jurang resesi.
“Dalam keadaan yang tidak normal ini, kalau ditambah isu kan nggak baik,” pungkasnya.
Adapun beberapa poin dalam surat edaran MUI yaitu pertama, memboikot semua produk yang berasal dari Prancis serta mendesak pemerintah melakukan tekanan dan melakukan peringatan keras kepada pemerintah Prancis. Pemerintah diminta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia.
Kedua, jika Presiden Emmanuel Macron tidak menginginkan dan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati, maka umat Islam dunia terutama Indonesia punya harga diri dan martabat. MUI mengklaim umat Islam di Indonesia akan membalas dengan tindakan memboikot semua produk yang datang dari Prancis.
Ketiga, meminta Prancis menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun. Keempat, mendukung sikap Organisasi Koperasi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh, yang telah memboikot semua produk Prancis.
Kelima, mendesak Kepala Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Keenam, mengimbau khatib/dai/muballigh, asatidzagar menyampaikan pesan materi khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW. Terakhir, MUI mengimbau umat Islam di Indonesia bisa menyampaikan aspirasinya secara damai dan beradab.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link