Silahturahmi ke Ponpes, Firli Bantah Langgar Kode Etik

by

in
Silahturahmi ke Ponpes, Firli Bantah Langgar Kode Etik

Gedung KPK (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com – Sepuluh nama calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (Capim KPK) kini sedang digodok dalam sidang paripurna DPR usai diberikan presiden Jokowi Rabu 4 September lalu. Satu dari sepuluh nama capim tersebut adalah Irjen Firli Bahuri. Selangkah lagi, Kapolda Sumatera Selatan ini akan menjadi satu dari lima pimpinan (komisioner) KPK jika lolos uji kelayakan dan kepatutan DPR.

Meski demikian, Firli belum bisa duduk santai menunggu uji kelayakan dan kepatutan yang akan diberikan DPR, pasalnya hingga hari ini pencalonannya tersebut masih terus ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.



Yang paling santer adalah pertemuannya dengan TGB yang saat itu tengah berperkara di KPK dalam beberapa kesempatan. Bahkan pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat tersebut sempat diabadikan dalam sebuah foto.

“Pertemuan itu sudah diklarifikasi 5 pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih,” terang Firli di Jakarta.

Baca juga.. :

Lebih lanjut, mantan ajudan Wapres Boediono ini mengatakan, pertemuannya dengan TGB-Tuan Guru Bajang itu tidak pernah direncanakan.

Dia hanya memenuhi undangan-undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.

“kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?,”tanya Firli kepada wartawan.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di lembaga antirasuah tersebut sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut hal itu dapat menyinggung kultural NU.

“Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa iya silahturahmi ke ponpes (pondok-pesantren) dianggap melanggar kode etik,” ujar Firli di Jakarta.

Kapolda Sumatera Selatan ini sekali lagi menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya. Seperti capim lainnya, dia mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

TAGS : Capim KPK Firli

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58877/Silahturahmi-ke-Ponpes-Firli-Bantah-Langgar-Kode-Etik/