Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.
Pertemuan tersebut dihadiri dua orang tersangka suap PLTU Riau, yakni mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
“Kalau (Airlangga) membantah tidak apa-apa, tapi pertemuan itu terjadi dan ada,” kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9).
Eni tidak membantah dalam pertemuan tersebut terkait pembahasan proyek PLTU Riau. Menurutnya, kronologis dan isi pertemuan itu sudah disampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Pembahasan PLTU Riau) semua sudah saya jelaskan ke penyidik KPK. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” tegasnya.
Sebelumnya, Airlangga membenarkan adanya pertemuan di kediamannya beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018.
“Beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih,” kata Airlangga, saat jumpa pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).
Namun, Airlangga membantah, pertemuan dengan ketiga tersangka kasus suap PLTU Riau itu dalam rangka memuluskan proyek senilai USD900 juta tersebut.
“Pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya (Melchias Mekeng, Idrus Marham, dan Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun,” terangnya.
Diketahui, salah satu elite Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 kepada KPK terkait kasus suap PLTU Riau. Pengembalian uang itu setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp2 miliar.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
TAGS : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41340/Silakan-Airlangga-Bantah-Bukti-Sudah-di-KPK/