DENPASAR, BALIPOST.com – Secara akumulatif perekonomian Bali selama 2020 tercatat tumbuh negatif (terkontraksi) sedalam -9,31 persen. Mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh 5,63 persen.
Capaian pertumbuhan Bali ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -2,07 persen. Hal ini disebabkan karena sektor pariwisata sebagai kontributor utama sangat terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.
Kendati demikian, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk maupun Perubahan Tahun Anggaran 2020 masih dapat dilaksanakan. Koster didampingi Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (29/3).
Gubernur Koster, menjelaskan PDRB per kapita penduduk Bali di tahun 2020 mencapai Rp 51,18 juta. Menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 58,14 juta. Ini masih di bawah angka rata-rata nasional sebesar Rp 56,90 juta.
Pada tahun 2020, Indeks Gini Provinsi Bali sebesar 0,369. Indeks Gini di kawasan perkotaan lebih tinggi dari perdesaan, yaitu 0,378 berbanding 0,304. Meskipun demikian, kategori ketimpangan pendapatan Provinsi Bali masih termasuk kategori ketimpangan sedang.
Lebih jauh, dikatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Bali kondisi September 2020 mencapai 196,92 ribu orang atau sebesar 4,45 persen. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah.
Secara nasional jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang, atau sekitar 10,19 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2020 yang tercatat sebesar 5,63 persen, meningkat setinggi 4,06 poin dibandingkan TPT Agustus 2019 yang tercatat sebesar 1,57 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2020 mencapai 75,50, meningkat jika dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 75,38.
Di sisi lain, Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini, mengungkapkan bahwa secara garis besar pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 telah terealisasi.
Anggaran Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 6.092.766.638.277,00 terealisasi sebesar Rp 5.718.735.299.014,49 atau 93,36%. Sedangkan, Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 6.924.582.165.725,65 terealisasi sebesar Rp 6.358.467.725.722,61 atau 91,82%.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 192.857.132.880,53. Dari jumlah Silpa ini, terdapat Silpa terikat sebesar Rp 277.019.882.589,24 yang terdiri dari kewajiban-kewajiban jangka pendek dan kas BLUD. “Sebetulnya Silpa kita minus Rp 84.162.749.708,71,” tandas Gubernur Koster.
Kendati demikian, pihaknya tetap dan patut bersyukur, sebab sampai akhir tahun 2020 yang merupakan tahun kedua implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Bidang Legislasi telah berhasil menyelesaikan 40 Peraturan yang sangat penting dan strategis, terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). Apalagi, dikatakan program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan alam Bali, Manusia dan Budaya Bali, secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan. (Winatha/balipost)
Credit: Source link