JawaPos.com – Mendekati lebaran, tunjangan hari raya (THR) wajib dikeluarkan perusahaan pada pekerja sebagai salah satu daya pemulihan ekonomi nasional. Tapi, ada baiknya jika THR digunakan dengan bijak. Dalam arti, harus ada pembagian yang tepat sesuai kebutuhan.
Dalam kesempatan baru-baru ini, Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno, mengatakan, THR lebih baik tidak dihabiskan untuk keperluan hari raya saja. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, THR harus disimpan dengan baik untuk kebutuhan lain atau setelah hari raya.
“Pola pikir kita mengenai THR perlu diubah, THR bukan rezeki yang datang untuk dihabiskan semua pada saat hari raya,” ucap Rini pada acara Webinar dengan tema ‘Cerdas Kelola Tunjangan Hari Raya’ yang diselenggarakan oleh Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga: Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban THR, Tak Boleh Dikurangi
Lantas, bagaimana mengelola THR yang tepat?
Menurut Mike, pengelolaan THR bisa dibagi ke dalam beberapa pos pengeluaran. Pertama, ungkap Mike, harus ditempat untuk pos pengeluaran priorotas. Tapi bukan untuk kebutuhan sehari-hari. Melainkan untuk ditabung sebagai dana darurat, pelunasan hutang, serta investasi untuk masa depan.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Credit: Source link