JawaPos.com – Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba pada pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama sepekan sejak 10 hingga 16 Agustus mendatang di empat kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Kapasitas mal juga masih dibatasi maksimal 25 persen dengan jam operasional mulai pukul 10.00 WIB dan 22.00 WIB.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sistem baru untuk pengunjung yang memasuki area pusat perbelanjaan kini harus disertai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Namun, Ia memberikan beberapa tips agar tidak terjadi antrian saat masuk mal. ’’Mekanisme pengunjung atau pegawai dan semua masuk mal untuk menggunakan aplikasi ini,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/8).
Alphonzus mengatakan, pengunjung dan dapat mengunduh atau ke download terlebih dahulu aplikasi tersebut dan buat akun dengan memasukan NIK ke aplikasi sebelum tiba di pusat perbelanjaan. ’’Dikakukan sebaiknya sebelum ke mal menghindari antrian,” ucapnya.
Ketika tiba di mal nanti, pengunjung tinggal melakukan scan kode QR. Dari hasil scaning akan muncul warna merah hijau atau kuning. Warna artiny belum memenuhi syarat. Sementara hijau sudah memenuhi syarat dan dapat masuk ke dalam mal. ’’Kuning juga sudah tapi petugas bila dilaksanakan perlu verifikasi lebih lanjut oleh per tugas,” imbuhnya.
Alphonzus mengaku, dalam menyiapkan sistem tersebut membutuhkan kematangan karena mempertaruhkan keberlangsungan industri pusat perbelanjaan Kedepannya. “Sudah 85 persen mal telah siap dengan aplikasi tersebut. Masih ada beberapa mal yang mengajukan finalisasi untuk memastikan melalui aplikasi ini tidak ada kendala tau pun sangat minimal,” tuturnya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link