JawaPos.com – Polri tidak mengeluarkan izin atas terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara membenarkan jika menerima surat pemberitahuan KLB dari pihak penyelenggara. Namun, polisi tidak mengeluarkan rekomendasi ijin.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wayudi mengatakan, jajarannya tidak ikut campur dalam KLB tersebut. Polisi hanya mengamankan lokasi agar tidak terjadi eskalasi meningkat yang berujung pada gangguan Kamtibmas.
“Kami tidak mencampuri urusan internal partai, yang kami jaga adalah situasi kamtibmas agar tetap kondusif, tentu dengan melakukan langkah-langkah Polri yang Presisi agar tidak terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan Polri bertanggungjawab akan hal itu,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3).
Hadi menjelaskan, menjaga situasi Kamtibmas merupakan tugas Polri. Waluapun tidak menerbitkan rekomendasi ijin, personel dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tetap dikerahkan ke lokasi.
“Kami bekerja secara profesional dan proporsional yang sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan dan kebenaran, serta hak asasi manusia,” imbuhnya.
Diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie.
“Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Memutuskan menetapkan calon ketua tersebutditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Dengan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka otomatis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. “Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link