Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang
Jakarta – Pengurus Hanura/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Partai Hanura memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum (Ketum). Alasan pemecatan OSO dinilai karena mencoreng nama baik partai terkait permintaan mahar politik.
Menanggapi hal itu, OSO membantah adanya permintaan mahar politik kepada sejumlah calon legislatif (Caleg) dan sejumlah kandidat calon kepala daerah.
“Ada isu-isu yang mengatakan bahwa kalau nanti calon-calon dari legislatif DPR RI akan dikenakan sumbangan Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar, itu bohong,” kata OSO, di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1).
Meski mengaku ada permintaan sumbangan untuk partai, OSO menyebut hal itu bukan bagian dari mahar politik. Menurutnya, sumbangan itu sebagai hal yang wajar dilakukan.
“Cuma harus sumbangan tulus ikhlas, tidak mengikat, tidak memaksa dan resmi. Jadi bukan untuk pribadi,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, alasan pemecatan OSO dikarenakan kerap membuat keputusan sepihak terkait dukungan dalam kontestasi Pilkada 2018.
Menurutnya, OSO tidak konsisten dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dan ditandatangani bersama oleh Sekjen Syarifuddin Sudding terhadap sejumlah kandidat calon kepala daerah.
“SK sudah dibuat dengan Sekjen, kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Tentu Sekjen menolak,” terang Dadang, di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).
Padahal, kata Dadang, OSO telah meminta dan menerima mahar politik kepada calon yang akan didukung. Menurutnya, calon yang telah memberikan mahar politik dibatalkan dan uang yang diterima tidak dikembalikan.
“Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Hanura/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Partai Hanura,” tegasnya.
TAGS : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Hanura Wiranto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27839/Soal-Mahar-Politik-OSO-Sebut-Cuma-Sumbangan/