Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno (kanan) dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi (kiri)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum pada 2021 mendatang, sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah berjalan sejak era 1950-an.
Asesmen tersebut, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno, tidak bisa dijadikan patokan kelulusan maupun kepandaian peserta didik.
Berbeda dengan UN yang selalu digelar di akhir jenjang, Asesmen Kompetensi Minimum dilaksanakan pada pertengahan jenjang, yakni kelas 4, 8, dan 11.
Hal ini, kata Totok, bertujuan memberikan umpan balik (feedback) kepada guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan, agar siswa mencapai kompetensi literasi dan numerasi sesuai standar kurikulum 2013.
“Ini justru lebih mengarahkan program peningkatan kompetensi bagi guru. Kalau tidak ada itu, tidak ada cermin. Asesmen tidak berhenti di sini, selanjutnya untuk perbaikan. Assessment for learning,” terang Totok kepada awak media pada Rabu (18/12).
“Jadi bukan untuk men-judge siswa pintar atau kurang pintar. Lulus atau tidak. Yang berhak meluluskan itu tetap sekolah berdasarkan asesmen dari guru. Nanti parameternya, tetap standar. Misalnya, matematika sampai menguasai bilangan pecahan. Itu tetap ada feel ke situ. Ada proses penalaran,” imbuh dia.
Adapun jenis soal Asesmen Kompetensi Minimum nantinya tidak hanya berisi pilihan ganda (multiple choice). Totok menyebut asesmen model baru ini juga memungkinkan adanya soal essai.
“Ada pilihan ganda kompleks, yakni tidak hanya sekadar memilih ABC, tapi mengurutkan misalnya. Diupayakan juga isian, dan juga memungkinkan ada sedikit essai, tapi ini masih dalam pengembangan,” jelas Totok.
Menurut Totok, saat ini bukan saatnya peserta didik hanya disediakan soal ABC yang dianggap membelenggu kebebasan berpikir. Justru soal-soal essai, kata dia, siswa dapat menonjolkan argumentasinya.
“Kalau anak sejak kecil dibiasakan jawaban benar salah, maka tidak terbiasa memiliki pandangan yang berbeda. Coba kalau essai, tiap anak diberi kesempatan berargumentasi, menyatakan pendapat, maka guru menilai tidak hanya salah dan benar,” tandas dia.
TAGS : Asesmen Kompetensi Minimum Ujian Nasional Kemdikbud Totok Suprayitno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64229/Soal-Pilihan-Ganda-hingga-Essai-dalam-Asesmen-Pengganti-UN/