Pengunjung Wisata di Monas
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno belum menerima surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).
“Terus terang kaitannya dengan proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat,” kata Pratikno, Selasa (28/1/2020).
Pemprov DKI hanya mengajukan dua surat izin penggunaan kawasan Monas, yaitu untuk Formula E dan penempatan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT). Namun tidak ada surat izin terkait revitalisasi Monas.
Pratikno mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait sudah memiliki Tim Pengarah mengenai revitalisasi Monas terkait rencana penempatan stasiun MRT di Monas.
Pratikno juga mengaku tim tersebut telah bekerja dengan baik dalam menindaklanjuti permintaan Gubernur DKI Jakarta mengenai MRT.
“Jadi Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kami sudah bahas cukup detil melibatkan anggota dewan pengarah,” ucap Pratikno.
“Karena di anggota Dewan Pengarah itu kan Mensesneg sebagai Ketua, Gubernur DKI sebagai Sekretaris, anggotanya ada Menteri PUPR, Menteri Pariwisata (Menpar), Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” jelas Pratikno.
Karena itu, Pratikno menyebut, Kemensesneg sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa ada proses yang tidak dipenuhi dalam proyek revitalisasi Monas dan akan ada pengajuan surat pada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
“Beberapa hari yang lalu Mensesneg sudah menyampaikan surat ke Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi,” terangnya.
Praktino melanjutkan, Pemprov DKI pernah berjanji akan memberikan surat pemberitahuan yang akan ditujukan kepada Komisi Pengarah. Namun hingga kini surat tersebut tak kunjung sampai ke mejanya.
“Sambil menunggu surat, kita juga sudah melakukan mengundang beberapa pihak, satu adalah para expert di bidang planing DKI, ahli lingkungan, heritage lain lain juga menteri,” tuturnya.
Mantan Rektor UGM ini menambahkan, begitu surat tersebut diterima Komisi Pengarah, selanjutnya Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat untuk membahas rencana revitalisasi Monas.
“Jadi begitu surat itu diterima oleh Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan melakukan rapat. Kami merespon isu yang muncul ke publik, walaupun surat memang belum diterima oleh komisi pengarah,” pungkasnya.
TAGS : Pratikno revitalisasi monas Pemprov DKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin