JawaPos.com – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak 2021 tidak mencapai target. Realisasinya diperkirakan hanya 92,9 persen dari target yang ditetapkan pada APBN 2021 mencapai Rp 1.229,6 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp 1.142,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, outlook penerimaan pajak tersebut masih mengalami pertumbuhan 6,6 persen daripada tahun lalu. Proyeksi tersebut telah mempertimbangkan risiko dampak persebaran Covid-19 varian Delta pada penerimaan kuartal III dan IV 2021.
“Dari pajak mungkin terpukul karena aktivitas di semester II nanti,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR Senin (23/8).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, berbagai insentif pajak yang diberikan memicu shortfall penerimaan tersebut. Di antaranya, untuk bidang kesehatan yang digelontorkan sebesar Rp 3,64 triliun. Serta dunia usaha sebanyak Rp 45,1 triliun yang diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) badan, dan PPh final UMKM.
“Sampai dengan semester I 2021. Kalau kita lihat dari penerimaan pajak itu belum normal karena memang ekonomi kita belum sembuh sama sekali.”
Outlook penerimaan pajak tersebut lebih rendah dibandingkan dengan paparan yang pemerintah sampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR pada 12 Juli 2021. Saat itu, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan mencapai Rp 1.176,3 triliun atau tumbuh 9,7 persen.
Credit: Source link