JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar para periset ekonomi dan keuangan syariah dapat menjamin kehalalan bagi industri dalam setiap produk tanpa membuat penurunan pengeluaran. Sebab, saat ini produk keuangan syariah terus bertumbuh seiring dengan beragam variasi produk dan demand yang meningkat.
“Tanpa menurun dari sisi daya saing dari sisi biaya strukturnya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi secara virtual, Senin (21/9).
Pihaknya berharap, regulasi terkait perundang-undangan dan mekanisme untuk bisa meningkatkan pengujian produk halal, dapat berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri. Sri Mulyani menyebut, seiring dengan perkembangan tekonologi, dengan prinsip-prinsip kehalalan industri syariah dapat memenuhi kebutuhan bagi setiap pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia.
Hal itu pun perlu menjadi fokus perhatian para periset. Sebab, menurutnya, teknologi dapat membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga, kebijakan dan institusi untuk bisa mendukungnya, juga perlu dikaji.
“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” ucapnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, dengan banyaknya jumlah penduduk muslim di dunia yaitu sebanyak 1,8 miliar umat atau merupakan 24 persen dari total penduduk dunia dapat menjadi pasar yang berpotensi mendorong demand produk syariah.
Jumlah tersebut memiliki total pengeluaran di kisaran sebesar USD 2,2 triliun. Adapun pengeluaran itu masuk di seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, gaya hidup, serta mencakup kebutuhan, etika, serta nilai ajaran Islam.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link