JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meminta agar uang negara untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) tidak disalahgunakan dan dikorupsi. Sebab, pandemi merupakan situasi yang mendesak dan membutuhkan dana untuk kepentingan bersama.
“APBN dan APBD yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid memang terus didesain dalam situasi yang terus fleksibel. Dalam situasi ini mungkin bisa terjadi penyelewengan,” ujarnya secara virtual Kamis (21/10).
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun anggaran negara dan daerah dilakukan penyesuaian, namun harus diawasi serta dipastikan akuntabilitasnya. Selain itu, kegiatan pemerintah juga harus dievaluasi dan dipantau agar tidak ada penyalahgunaan anggaran.
“Jangan sampai dalam situasi yang urgent atau kegentingan yang memaksa instrumen-instrumen penting ini disalahgunakan atau dilakukan langkah yang tidak betul-betul menghasilkan perbaikan,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri juga telah melakukan perbaikan data untuk menyalurkan perlindungan sosial berupa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat rentan. Berdasarkan survei, jumlah yang menerima semakin sesuai target.
“Di bidang perlindungan sosial kita dari awal mendengar bahwa persoalan dari sisi targeting perlu untuk diperbaiki, dan dalam hal ini perbaikan dari DTKS atau target dari rumah tangga yang mendapatkan bantuan pemerintah diusahakan semakin baik,” tuturnya.
Selanjutnya, inklusi keuangan dengan adanya bantuan sosial, Kartu Prakerja, dan bantuan subsidi upah (BSU) telah meningkatkan jumlah masyarakat yang terakses jasa keuangan karena bertambahnya rekening atau penggunaan rekening bank, terutama kelompok yang penghasilannya rendah.
Terkait Kartu Prakerja, Sri Mulyani menyebut juga mendapatkan respons positif karena memberikan pesertanya manfaat dalam bentuk peningkatan kompetensi. Diskon listrik yang diberikan kepada masyarakat terutama kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA juga membantu meringankan beban masyarakat.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link