JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan proyeksi alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp 403,9 triliun. Angka ini naik dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp 372,3 triliun.
“Pemulihan ekonomi nasional akan terus didukung dalam APBN 2021,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021 Quo Vadis Perempuan Indonesia’ di Jakarta, Senin (4/1).
Total anggaran program PEN sebesar Rp 403,9 triliun tersebut difokuskan untuk alokasi terhadap enam bidang yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha. Bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp 25,4 triliun dengan terdapat SILPA Earmark 2020 Rp 47,07 triliun yang akan dimanfaatkan pada tahun ini.
Anggaran bidang kesehatan itu digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboraturium litbang, serta cadangan bantuan iuran BPJS keperluan bagi PBPU/BP. Sementara bidang perlindungan sosial mendapat alokasi Rp 110,2 triliun.
Adapun fokusnya yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako Rp 200 ribu per KPM, prakerja Rp 10 triliun, dana desa, serta bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan Rp 200 ribu per KPM selama enam bulan. Sedangkan bidang sektoral K/L dan Pemda dialokasikan Rp 184,2 triliun.
Anggaran difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta cadangan belanja PEN. Bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp 63,84 triliun.
Fokus belanjanya pada subsidi bunga KUR reguler, pembiayaan KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, cadangan pembiayaan PEN. Kemudian, juga digunakan untuk PMN kepada lembaga penjaminan (LPEI), PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti PT Hutama Karya, PT ITDC, PT Pelindo III, dan PT KIW, serta penjamian backstop loss limit.
Terakhir yaitu insentif usaha dialokasikan anggaran Rp 20,26 triliun meliputi pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN. Sementara itu, realisasi anggaran PEN untuk tahun lalu yaitu hingga akhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp 695,2 triliun.
Realisasi tersebut meliputi bidang kesehatan Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun, perlindungan sosial Rp 220,39 triliun dari pagu Rp 230,21 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp 66,59 triliun dari pagu Rp 67,86 triliun.
Selanjutnya UMKM Rp 112,44 triliun dari pagu Rp 116,31 triliun, pembiayaan korporasi Rp 60,73 triliun dari pagu Rp 60,73 triliun, serta insentif usaha Rp 56,12 triliun dari pagu Rp 120,61 triliun.
Credit: Source link