JawaPos.com – Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan secara resmi oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu. Lahirnya UU sapu jagat tersebut memicu perdebatan dan kontra di masyarakat.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, ada pandangan berbeda dari lembaga internasional terhadap regulasi tersebut. Menurutnya, lembaga internasional justru merespons positif karena melihat adanya harapan untuk memperkuat ekonomi RI.
“Mereka melihat suatu harapan yang positif untuk recover dan perkuat ekonomi secara sustainability tanpa mengandalkan pada kebijakan fiskal dan moneter,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10).
Lembaga pemeringkat Moody’s memandang, Omnibus Law Cipta Kerja menjadi daya tarik untuk iklim investasi jangka panjang. Kemudian Fitch Ratings juga menyebut UU tersebut dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
“Fitch menyampaikan berdampak positif terhadap iklim usaha, ini akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Asian Development Bank (ADB) juga memandang positif pada Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, hal ini merupakan sinyal pemulihan ekonomi akibat pukulan Covid-19. Pemulihan tidak selalu mengandalkan kebijakan secara makro, tapi kerja keras dari strukturalnya bisa juga menjadi solusi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link