JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya tidak akan membebaskan pajak mobil baru dalam waktu dekat. Bahkan, dalam jangka pendek dirinya masih belum berencana melakukan hal tersebut.
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10).
Sri Mulyani menuturkan, saat ini sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi Covid-19. Ia menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi secara lengkap setiap insentif demi rasa keadilan.
“Setiap insentif yang kami berikan kami evaluasi lengkap. Sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” ucapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tujuannya, agar dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
Namun, Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri. “Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kami sudah berikan,” imbuhnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link