Start, Polisi Terapkan Tilang Untuk Pengendara Motor di Jalur Sepeda

by

in
Start, Polisi Terapkan Tilang Untuk Pengendara Motor di Jalur Sepeda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Mulai hari ini Senin (25/11/2019) para pengendara sepeda motor di himbau untuk tidak memasuki jalur sepeda. Perhari ini akan dilakukan penilangan kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi jalur khusus sepeda.

“(Mulai) Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas PMJ akan melakukan tindakan represif yustisial (berupa) penilangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019) malam.

Seperti diketahui, uji coba di tiga jalur sepeda telah dilakukan oleh Pemprov DKI dan aparat. Uji coba itu berlangsung sejak 20 September 2019. Dari hasil uji coba belum adanya pelanggar. Para pengendara yang melintasi jalur sepeda diberikan sanksi cukup serius.

“Pelanggaran memasuki jalur sepeda dapat dikenakan tilang dengan menerapkan Pasal 284 tentang hak utama pejalan kaki dan Pasal 287 ayat (1) tentang melanggar rambu atau marka dalam UU Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Yusri.

Sterilisasi jalur sepeda didasari oleh Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota. Pelanggar jalur sepeda akan dikenai pasal 287 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait pelanggaran rambu dengan denda tilang sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga.. :

Berikut ruas jalur sepeda yang akan diberlakukan sanksi tilang :

Dikaswasan Jakarta Timur : Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Jalan Jatinegara Timur, dan  Jalan Jatinegara Barat.
Dikawasan Jakarta Pusat : Tugu Proklamasi, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dikawasan Jakarta Barat : Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Cideng Barat, dan Jalan Kebon Sirih.Dikawasan Jakarta Selatan : Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, dan  Jalan Jenderal Sudirman.

TAGS : Jalur Sepeda Pengendara Motor Tilang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62882/Start-Polisi-Terapkan-Tilang-Untuk-Pengendara-Motor-di-Jalur-Sepeda/