Sejumlah warga mengamati Gunung Agung yang masih berstatus siaga dari Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali.
Karangasem – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan status baru untuk status aktivitas Gunung Agung bagi penerbangan. Yakni, menaikkan level peringatan penerbangan menjadi merah.
Itu disikapi erupsi Gunung Agung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut. “Kalau ketinggian kolom abu sudah lebih dari 6000 meter di atas permukaan laut, bukan di atas puncak maka VONA jadi `red`,” kata Kepala PVMBG Kasbani di Karangasem, Bali, Minggu.
PVMBG melalui Vulcano Observatory Notice to Aviation (VONA) mengeluarkan status baru untuk peringatan penerbangan itu pada Minggu (26/11) sekitar pukul 05.50 Wita setelah sebelumnya berada dalam status “orange”.
VONA menyebutkan abu vulkanik bergerak ke timur-tenggara mengikuti arah angin. Kasbani mengatakan informasi tersebut menjadi pertimbangan bagi pilot atau pelaku penerbangan untuk menghindari jalur udara di sekitar kawasan Gunung Agung.
Meski pihaknya mengeluarkan level “red” tersebut namun kewenangan untuk melarang melintas di jalur udara atau di atas Gunung Agung selebihnya berada di tangan otoritas terkait. Hingga saat ini sebanyak 22 penerbangan maskapai asing untuk rute internasional termasuk satu rute domestik batal terbang dari dan menuju Bali.
Sementara itu meski berstatus “merah”, namun menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim mengatakan saat ini bandara masih beroperasi normal untuk penerbangan namun dengan tetap memantau sebaran abu vulkanik.
TAGS : Gunung Agung Status Darurat Abu Vulkanik
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25343/Status-Gunung-Agung-Peringatkan-Penerbangan/