JawaPos.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, stok dan distribusi vaksin Covid-19 di Indonesia aman. Sehingga pemerintah meyakini program vaksinisasi bisa berlancar lancar.
“Vaksin Sinovac yang sudah jadi kan tiga juta. Terus kita tahu ada Sinovac dalam bentuk bulk sebanyak 35 juta dosis. Jadi kurang lebih totalnya itu bisa untuk sekitar 33 juta dosis,” kata Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Minggu (14/3).
Siti Nadia mengungkapkan, target vaksin untuk masyarakat lanjut usia sekitar 21,5 juta dosis. Kemudian, target vaksin untuk petugas publik sekitar 16,9 juta dosis.
“Ini tentunya kalau kita lihat angka 33 juta pasti tidak cukup dong. Minimal kita butuh vaksinasinya itu adalah 70 juta ya. Jadi kita masih perlu datangkan vaksin lainnya pada Maret ini. Masih akan ada 20 juta dan ada vaksin dari AstraZeneca,” katanya.
Dia menambahkan, proses distribusi vaksin selama ini berjalan lancar karena dilakukan secara bertahap. “Tidak terlalu ada kendala, karena memang gudang vaksin sudah dikosongkan. Jadi saat kedatangan vaksin, gudang-gudang vaksin sudah dikosongkan,” ungkapnya.
Nadia menjelaskan, pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin. “Pertama, melalui dinas kesehatan provinsi, tapi kita juga melalui Bio Farma. Kalau daerah terpencil mungkin ada tantangan, karena terkait pengiriman melalui darat. Itu tidak selalu bisa lancar,” tuturnya.
Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos
Baca Juga: Anak Muda Demokrat Sebut Jhoni Tinggal di Planet Mars
Dia mengatakan, ada pula daerah yang membutuhkan waktu sedikit lebih panjang dalam proses distribusinya. “Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi,” kata Siti Nadia.
Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga stok vaksin. Orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan akan mendapatkan dosis kedua. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin.
Dia menerangkan, ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, kata dia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama ke tahap kedua.
“Dan kita melakukan prioritas. Dalam vaksinasi ini ada beberapa prioritas-prioritas yang tentunya kita susun. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi kita atur prosesnya distribusinya,” ujar Siti Nadia.
Credit: Source link