JAKARTA, BALIPOST.com – Ketersediaan stok pangan untuk Februari dan menghadapi Ramadhan pada Maret 2024 dinilai cukup. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
“Insya Allah ketersediaan cukup,” ujar Arief di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (1/2).
Arief menyampaikan, Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara, mulai dari percepatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, hingga bantuan pangan beras.
Pemerintah juga akan meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang terdiri dari 11 komoditas bahan pokok yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur, daging ruminansia, gula, ikan, dan minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga ketersediaan pangan di seluruh Indonesia.
Penugasan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini diselenggarakan melalui Bapanas yang dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Arief memastikan bahwa CPP akan terus terjaga meski ancaman cuaca dan El Nino diprediksi masih terus berlanjut hingga Februari. “Harus terus terjaga,” ucapnya.
Sebagai upaya menjaga kestabilan harga pangan khususnya beras dan juga inflasi, pemerintah menggelontorkan program bantuan pangan beras berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.
Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link