INDOPOS.CO.ID – Stunting bukanlah kutukan, stunting bisa dicegah sedini mungkin. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo, saat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (4/3/2022).
“Jika semua aspek dari hulu hingga hilir berjalan seperti program, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik, tentu setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting,” kata Hasto.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi yang berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan terhambat gizinya jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar, di bawah median standar pertumbuhan anak.
Langkah dini meriksaan calon pengantin 3 bulan sebelum menikah menjadi aspek hulu yang bisa dilakukan untuk untuk “mengantisipasi” potensi lahirnya bayi-bayi stunting. Tindakan yang tepat selama proses kehamilan, lahirnya buah hati hingga 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi kunci lahirnya bayi-bayi sehat. Belum lagi masalah sanitasi, masalah jamban, persoalan ketersedian air bersih serta literasi tentang asupan gizi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Wilayah di Indonesia masih banyak yang harus mendapatkan perhatian serius. Sebut saja NTT masih memiliki “pekerjaan rumah” atau “PR” besar untuk persoalan angka stunting yang tinggi. Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 NTT memiliki 15 kabupaten berkategori “merah”. Pelabelan status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen.
Ke-15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka. Bahkan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen
Credit: Source link